Posisi Wakil Bupati Malang, Jatah Golkar atau Nasdem?

Bendera Partai Politik Golkar dan NasDem (Istimewa)

MALANGVOICE – Posisi Wakil Bupati Malang hingga hari ini masih kosong. Usai Mantan Bupati Malang, Rendra Kresna, ditetapkan sebagai terpidana kasus korupsi dan digantikan oleh Plt Bupati Malang, Sanusi, posisi orang kedua di Pemerintah Kabupaten Malang, masih kosong.

Secara politis, sedikitnya ada dua partai yang berhak mengisi kekosongan jabatan tersebut yakni Partai Golkar dan Partai Nasional Demokrat (NasDem). Menurut Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang, Santoko, pada saat pendaftaran ada beberapa partai politik pengusung pasangan Rendra Kresna – Sanusi di Pilkada Malang beberapa tahun lalu.

Partai politik itu antara lain, Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Golkar. Namun, permasalahannya, pada saat itu Partai Golkar sedang dalam masa dualisme kepimimpinan di Dewan Pimpinan Partai (DPP) sehingga ada dua rekomendasi yang dikeluarkan waktu itu.

“Waktu pendaftaran itu memang ada dualisme dari Partai Golkar, namun mereka merekomendasikan nama yang sama yakni Rendra Kresna, sehingga pada waktu itu kami anggap sebagai partai pengusung,” kata Santoko.

Ia menambahkan, dualisme tersebut tidak menggugurkan Partai Golkar sebagai pengusung, pasalnya, rekomendasi dari DPP partai berlambang pohon beringin itu menyebut nama yang sama. “Kecuali namanya berbeda, baru kita anggap sebagai partai pendukung,” tukasnya.

Sementara itu, Komisioner KPU Kota Malang, Abdul Fattah, belum berani berkomentar lebih lanjut terkait masalah ini. Ia mengaku masih melakukan pengecekan terhadap dokumen yang ada di instansi tersebut.

“Kami masih melakukan pengecekan, apakah Golkar masuk sebagai partai pengusung atau partai pendukung, jadi kami belum bisa memutuskan hal tersebut,” ucap Fattah.

Dikatakan pula, masalah posisi Wakil Bupati Malang, tergantung dari partai pengusung dan partai pendukung yang saat itu mencalonkan Rendra Kresna dan Sanusi. “Kalau siapa nama yang diajukan itu tergantung dari kesepakatan partai masing-masing, kami tidak masuk dalam urusan tersebut,” imbuhnya.

Seperti diketahui, pada saat awal mencalonkan sebagai Calon Bupati Malang untuk kali kedua, Rendra Kresna, merupakan politisi Partai Golkar. Seiring dengan berjalannya waktu, Rendra lalu berlabuh ke Partai NasDem besutan Surya Paloh.

Manuver politik Rendra Kresna itu sempat mendapat perhatian dari publik, pasalnya surat pengunduran diri Rendra kala itu sempat dipermasalahkan karena tidak mencantumkan logo partai itu.

Perpindahan itu, juga menjadi dasar kuat bagi Partai Nasdem untuk bargaining dalam posisi Wakil Bupati Malang, lantaran hingga saat akhir jabatan Rendra Kresna masih tercatat sebagai politisi NasDem.

Bahkan beberapa nama untuk mengisi posisi Wakil Bupati Malang, sudah mulai mencuat ke publik. Diantaranya, Ketua DPD NasDem Kabupaten Malang, Choirul Anam, dan Dewan Penasehat DPW Partai NasDem Jawa Timur, Geng Wahyudi. Nama Kepala Jasa Yasa, Faiz Wildan juga disebut sebagai calon wakil bupati Malang.

Politisi NasDem Kabupaten Malang, Kresna Dewanata Phrosakh yang juga putra dari Rendra Kresna dikabarkan juga masuk dalam daftar nama calon wakil bupati. Akan tetapi, pria yang akrab disapa Dewa itu, mengaku tidak berkenan dan menyerahkan kepada partai.(Hmz/Aka)