Polsek Junrejo Ringkus Tiga Penjudi Keliling Kampung

Kapolsek Junrejo, AKP Joko TW didampingi Kasubbag Humas Polresta Batu, AKP Waluyo saat memberikan keterangan pers (fathul/malangvoice)

MALANGVOICE – Polsek Junrejo berhasil meringkus tiga orang pelaku judi keliling kampung di wilayah Tlekung, Kecamatan Junrejo, Kota Batu.

Mereka adalah M. Salim, Purwito, dan Eko Wahyudi, semuanya warga Tlekung. Mereka ditangkap saat bermain judi di salah satu rumah di Tlekung Krajan, Kamis (17/9) malam.

“Kita sudah kejar selama beberapa minggu dan akhirnya tadi malam berhasil tertangkap tangan,” kata Kapolsek Junrejo, AKP Joko TW didampingi Kasubbag Humas Polresta Batu, AKP Waluyo.

Kapolsek memaparkan, kronologisnya polisi mendapat informasi kelompok ini bermain lagi. Anggota kemudian menyelidikinya hingga ke TKP untuk memastikan kelompok ini tertangkap tangan.

“Rumah yang dipakai main jualan pracangan, jadi kita pura-pura beli rokok. Setelah rumah terbuka, kita masuk dan menangkap mereka yang bermain di samping kandang sapi,” ungkapnya.

Dari penangkapan tersebut, tiga orang berhasil diringkus beserta barang bukti kartu remi dan uang Rp 590 ribu. Sementara dua orang lainnya berhasil kabur.-