Polsek Bulu Lawang Ciduk Pelaku Judi Togel

MALANGVOICE – Seorang pelaku judi togel, Fauzi, warga Dusun Bulu Pitu, Gondanglegi, Kabupaten Malang, dibekuk Unit Reskrim Polsek Bulu Lawang.

Pria 50 tahun ini diamankan dari sebuah warung di Dusun Ganden, Desa Sukonolo. Pelaku menerima tombokan atau pasang nomor togel dari pembeli. Selanjutnya pembeli diberi secarik kertas yang berisi nomor tombokan.

Barang bukti pelaku judi togel
Barang bukti pelaku judi togel

Panit Reskrim Polsek Bulu Lawang, Iptu Rony Margas, mengatakan, pelaku merupakan pemain baru. Penangkapan bermula dari informasi dari masyarakat. Dari tangan pelaku, pihaknya menyita barang bukti berupa dua kertas bertuliskan nomor togel, satu bolpoin, dan uang tunai Rp 35 ribu.

“Pelaku sudah kami amankan. Dari pengakuannya, baru pertama kali melakukan praktik ini,” katanya, beberapa menit lalu.

Pihaknya tidak memungkiri judi togel masih marak di masyarakat. Meski begitu, polisi terus melakukan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat, supaya bersama-sama memberantas penyakit ini.


Reporter: Miski
Editor: Deny Rahmawan
Publisher: Yunus Zakaria
spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait