Polresta Malang Kota Dalami Laporan Dugaan Perkosaan Mahaisiswi UM

Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Bayu Febrianto Prayoga. (Deny/MVoice)

MALANGVOICE – Polresta Malang Kota menerima laporan dugaan percobaan pemerkosaan terhadap salah satu mahasiswi Universitas Negeri Malang (UM). Kejadian ini dilaporkan pada Senin (29/5).

Berdasarkan informasi yang didapat, korban berinisial NA mengalami kejadian itu pada Senin (29/5) sekitar 03.30 WIB.

Saat itu, korban sedang berjalan kaki dari kosnya di daerah Sumbersari menuju Graha Cakrawala UM untuk mengisi acara wisuda.

Baca Juga: Luncurkan 16 Inovasi, Desa Oro-Oro Masuk Lomba Desa/Kelurahan Tingkat Jatim 2023

Reddorz Sesalkan Adanya Dugaan Praktik BO di Penginapan Griya Cempaka Tlogomas

Namun ketika di tengah perjalanan, NA bertemu seorang pria mengendarai sepeda motor dan menawari tumpangan. Korban awalnya tidak menaruh curiga dan mengiyakan tawaran pria tersebut.

Akan tetapi korban tidak dibawa ke Graha Cakrawala, melainkan diarahkan ke lahan kosong di Jalan Veteran atau sekitar sebelah Matos.

Di sana, pria itu mencoba memperkosa korban. Untungnya, aksi itu diketahui warga sekitar dan pria itu langsung kabur.

Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Bayu Febrianto Prayoga, mengatakan, sudah menerima laporan korban.

“Petugas sudah menuju ke TKP dan meminta keterangan korban,” kata Bayu.

Saat ini korban juga sudah menjalani visum dan kasus ini masih didalami lebih lanjut.

“Masih kami dalami. Untuk benar atau tidaknya kami tetap lakukan penyelidikan,” tegasnya.

Sementara itu Wakil Rektor IV UM, Prof. Ir. Arif Nur Afandi, S.T., M.T., MIAEng, MIEEE, Ph.D, mengaku sudah mendengar kabar itu. Kasus ini sudah diserahkan pihak kepolisian.

Sampai saat ini, pihak UM terus melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait dan satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UM untuk melakukan pendampingan terhadap korban.
Mohon doanya agar korban dapat segera melalui masa trauma dengan didampingi Satgas PPKS UM dan dukungan civitas UM.

“Kami berharap pelaku pelecehan segera ditangkap dan dikenakan hukuman yang setimpal. Kejadian ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar hal semacam ini tidak terulang kembali di masa mendatang,” ujarnya.

Selain itu, UM akan terus berupaya melakukan pendampingan terhadap mahasiswi yang menjadi korban tersebut.(der)