Polres Malang Tutup Kasus Pembunuhan Nenek Wurlin, Ini Sebabnya

Petugas INAFIS Polres Malang saat membawa Jenazah Korban. (Mvoice/Toski D).

MALANGVOICE – Polres Malang bakal segera menutup kasus pembunuhan nenek Wurlin (70), warga Dusun Manggisari, Desa Bocek, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang.

Pasalnya terduga pelaku yang merupakan cucunya sendiri, yakni MS (17) meninggal dunia saat dalam perawatan di RSSA Malang, pada Sabtu (2/7) dini hari karena kondisinya sempat kritis.

“Untuk kasus pembunuhan nenek di Karangploso yakni MS (M Saifudin) telah meninggal dunia,” ujar Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat, Selasa (5/7).

Dengan meninggalnya MS ini, penyidik Satreskrim Polres Malang akan segera menggelar perkara untuk menentukan tersangka. Baru kemudian penyidikan perkaranya akan diberhentikan karena pelakunya meninggal dunia.

“Untuk menghentikan penyidikan perkaranya harus ada penetapan tersangka dulu. Makanya segera dilakukan gelar perkara untuk menentukan tersangkanya,” jelasnya.

Sebagaimana diketahui, warga Dusun Manggisari, Desa Bocek, Kecamatan Karangploso, dihebohkan peristiwa pembunuhan. Seorang nenek meregang nyawa di dalam rumahnya, Selasa (07/06/2022).

Korban diketahui bernama Wurlin (70). Selain itu cucunya MS (17) mengalami luka bacok pada leher dan perutnya. Saat ini M Saifuddin sedang menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang.

Hasil penyelidikan polisi, MS yang merupakan cucu korban, diduga sebagai pelaku pembunuhan.

Indikasi bahwa MS adalah pelakunya, berdasarkan hasil penyelidikan polisi. Termasuk dari hasil olah TKP dan bukti petunjuk yang diperoleh penyidik. Termasuk dari keterangan para saksi-saksi.

Namun, sampai MS meninggal dunia, penyidik Satreskrim Polres Malang belum menetapkannya sebagai tersangka. Karena masih belum bisa diminta keterangan, dan yang bersangkutan masih dalam perawatan di ICU RSSA Malang.(der)