Polres Malang Tangkap 36 Tersangka dalam Operasi Pekat Semeru 2025, Mayoritas Penganiayaan dan Pemerasan

MALANGVOICE– Selama 14 hari pelaksanaan Operasi Pekat Semeru 2025, Polres Malang berhasil mengungkap 31 kasus kejahatan dan menangkap 36 orang tersangka. Mayoritas kasus yang ditangani merupakan tindak pidana penganiayaan dan pemerasan.

Wakapolres Malang Kompol Bayu Halim Nugroho menjelaskan, dari total kasus tersebut, 29 merupakan kasus penganiayaan dengan 34 tersangka, sementara dua kasus lainnya adalah pemerasan dengan dua tersangka. Pernyataan itu disampaikan dalam konferensi pers di halaman Satreskrim Polres Malang, Jumat (16/5/2025).

Pemkot Malang Muluskan Jalan Menuju Venue Cabor Porprov Jatim 2025

“Penganiayaan mendominasi kasus yang diungkap. Banyak korban mengalami luka-luka dan harus menjalani visum,” ujar Kompol Bayu.

Dalam kasus penganiayaan, pelaku kerap menyerang korban menggunakan senjata tajam setelah permintaan uang ditolak. Serangan dilakukan berulang hingga menimbulkan luka serius.

Sementara dalam kasus pemerasan, pelaku memaksa korban menyerahkan uang dan barang dengan ancaman kekerasan, dalam kondisi korban yang umumnya terpengaruh alkohol.

Barang bukti yang diamankan antara lain dua bilah celurit, satu pedang, satu linggis kecil, pakaian korban yang berlumuran darah, delapan lembar visum, satu jaket hoodie abu-abu, satu unit sepeda motor Honda Vario, dan satu ponsel Realme 5.

Kompol Bayu menegaskan, Polres Malang tidak akan memberi ruang bagi aksi premanisme dan kekerasan. Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan segala aktivitas mencurigakan ke kepolisian.

“Kami terbuka terhadap setiap informasi dari masyarakat. Segera hubungi Polsek terdekat jika menemukan hal mencurigakan,” pungkasnya.(der)

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait