Polres Malang Selidiki Kasus Tercemarnya Air PDAM Kota Malang

Kapolres Malang AKBP Hendri Umar. (Toski D).
Kapolres Malang AKBP Hendri Umar. (Toski D).

MALANGVOICE – Kasus tercemarnya air Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tuga Tirta atau yang biasa disebut PDAM Kota Malang saat ini memasuki tahapan penyelidikan.

Kapolres Malang AKBP Hendri Umar mengatakan, saat ini Polres Malang telah melakukan penyelidikan atas dugaan pencemaran air PDAM Kota Malang yang tercampur dengan solar.

“Saat ini dalam proses penyelidikan. Kami memanggil 12 orang operator di sumber air Wendit PDAM Kota Malang dan petugas PDAM Kota Malang untuk dimintai keterangan, apakah ada unsur kesengajaan atau tidak atas kebocoran solar itu,” ungkapnya, Kamis (26/11).

Akan tetapi, lanjut Hendri, dirinya masih belum bisa menyimpulkan apakah ada unsur kesengajaan apa tidak. Dalam kurun waktu satu minggu ini akan diketahui hasil penyelidikan tersebut

“Kami masih terus lakukan pemeriksaan. Kami juga akan memanggil teknisi-teknisi yang ahli dalam bidang tersebut untuk melengkapi data kami. Insya Allah dalam satu minggu ini bisa kami berikan hasilnya dan akan kami rilis,” tegasnya.

Sebagai informasi, beberapa pekan lalu pelanggan PDAM Kota Malang resah, lantaran air yang digunakan untuk kebutuhan sehari-hari berbau terkontaminasi solar.

Pemerintah Kota Malang bersama PDAM Kota Malang pun langsung menggali informasi alasan dibalik bau bensin solar di air yang digunakan pelanggan PDAM Kota Malang.

Hasilnya adalah tumpahan tangki minyak solar yang saat itu akan mengisi di sekitaran sumber mata air Wendit.

Alasan tumpahnya sendiri karena diduga over kapasitas. Tangki tersebut diketahui hanya mampu menampung kapasitas 1000 liter, namun diiisi hingga 3000 liter.(der)