Polres Malang Sabet Penghargaan Wilayah Bebas Korupsi dari Kementerian PAN RI

Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung menerima penghargaan WBK dari Menpan RB, Komjen Pol Syafruddin di Jakarta. (Istimewa).

MALANGVOICE – Polres Malang berhasil mewujudkan sebagai Wilayah Bebas Korupsi (WBK) terbukti dengan adanya penghargaan yang diterima Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung, yang diserahkan langsung Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN) Republik Indonesia, Senin (10/12) di Jakarta.

Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung menyampaikan, kali ini Polres Malang berhasil masuk dalam 200 jajaran instansi pelayan publik yang di tahun ini mendapat predikat predikat WBK/WBBM.

“Penilaian ini berdasarkan tidak adanya Pungli di spot-spot pelayanan publik, seperti pelayanan SIM, pelayanan penerimaan laporan pengaduan di SPKT, pelayanan perijinan SKCK, dan lain-lain,” ungkapnya.

Selain itu, lanjut Yade, penghargaan itu didapat karena tak lepas dari program 77 Unggul Kapolres Malang. Diantaranya, terciptanya situasi yang aman dan kondusif, serta terwujudnya pelayanan pada masyarakat. Dalam rangka meningkatkan pelayanan pada masyarakat serta transparansi birokrasi, beberapa terobosan telah dilakukan Polres Malang. Diantaranya melalui peluncuran program layanan Malang e-Policing.

“Tidak kalah penting adalah pembenahan pelayanan publik yang mana harus sesuai dengan standar dalam Undang-undang nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik. Polres Malang berupaya sepenuh hati untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat yang tentunya bebas dari korupsi dan Pungli,” jelasnya.

Sejak awal, Polres Malang telah berupaya maksimal untuk meraih predikat WBK/WBBM. Antara lain:

1) penerbitan surat perintah personel penanggung jawab pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM.
2) penandatanganan pakta integritas oleh kapolres dan seluruh pejabat polres disaksikan Forkopimda Kabupaten Malang.

3) sosialisasi pembangunan zona integritas baik internal maupun eksternal (kepada masyarakat).

4) pembuatan dokumen perencanaan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM serta pembuatan buku panduan pembangunan ZI sebagai acuan dasar seluruh satker Polres Malang melakukan kegiatan-kegiatan.

5) melengkapi dan pembenahan komponen pengungkit (6 komponen) dan komponen hasil (2 komponen) pembangunan ZI menuju WBK. (Hmz/Ulm)