Polres Malang Luncurkan Tim Mobile Covid Hunter, Buru Pelanggar Prokes

Tim
Suasana Launching Tim Covid Hunter Protokol Kesehatan. (Toski D)

MALANGVOICE – Polres Malang melaunching Tim Covid Hunter Protokol Kesehatan yang bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Malang.

Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar dalam arahannya menyampaikan, tim Mobile Covid Hunter ini akan menindak masyarakat yang tidak menjalankan Protokol Kesehatan, dan akan bekerja secara mobile.

“Tim Covid Hunter Protokol Kesehatan ini akan memburu warga yang tidak pakai masker, baik di tempat-tempat keramaian seperti cafe, warkop, restauran, dan pasar. Termasuk tempat umum yang tidak menyediakan tempat cuci tangan serta tidak menerapkan physical distancing,” ungkapnya, saat menyampaikan amanah dalam launching tim Mobile Covid Hunter, di lapangan Satya Habprabu, Polres Malang, Rabu (16/9).

Menurut Hendri, dengan adanya tim Mobile Covid Hunter ini diharapkan masyarakat semakin tertib dan tidak melanggar protokol kesehatan, karena yang melanggar akan dikenai tindak pidana ringan (Tipiring) atau penilangan oleh tim Covid Hunter, dan akan dilakukan sidang di tempat.

“Dasar penindakan ini tak lain sesuai dalam Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penerapan Sanksi Tegas Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19. Tujuannnya dapat menggugah kesadaran dan rasa jera bagi warga, akan pentingnya disiplin protokol kesehatan,” jelasnya.

Personel yang dilibatkan terdiri dari Satuan Satpol PP Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, jajaran TNI dari Kodim 0818/Kabupaten Malang-Kota Batu, dan pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, serta Pengadilan Negri Kepanjen.

“Ini bukti keseriusan kami untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Malang. Dalam pelaksanaannya tim ini akan dibarengi dengan Operasi Yustisi. Agar bisa memberikan efek jera kepada masyarakat,” pungkasnya.(der)