MALANGVOICE – Sebanyak 650 personel dari SAR Awangga, BPBD, PMI, Senkom, Saka Bhayangkara dan personel Pemadam Kebakaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta unsur lainnya ikut dalam apel Satgat Bhayangkara siaga Bencana yang digelar di Lapangan Satya Haprabu Mapolres Malang, Kamis (1/11).
Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung SH SIK menjelaskan, apel siaga bencana ini untuk mengecek kesiapan Kabupaten Malang jika nanti ada kejadian kontigensi kebencanaan.
“Selain personel, segala macam alat rescue dan piranti yang digunakan untuk bencana juga dilibatkan. Misalnya PMI Kabupaten Malang yang memiliki peralatan untuk water rescue, vertical rescue serta dapur umum dengan kapasitas 2.500 orang,” ungkapnya
Apel siaga ini, lanjut Yade, dilakukan karena Kabupaten Malang merupakan salah satu daerah di Jawa Timur yang rawan terjadinya bencana alam. Sehingga untuk mengantisipasi terjadinya bencana.
“Bencana yang saat ini kita waspadai adalah kebakaran hutan dan lahan tebu, karena sudah terjadi beberapa kali selama musim kemarau ini. Di antaranya kebakaran hutan di Gunung Geger di wilayah Kecamatan Pagak, kawasan Bromo Tengger Semeru (BTS) di wilayah Kecamatan Poncokusumo, serta hutan di wilayah Kecamatan Wagir,” jelasnya.
Soal bencana lainnya, tambah Yade, sudah dipetakan. Di wilayah Malang selatan paling banyak adalah bencana banjir. Karena pihaknya telah melakukan langkah preventif dengan apel dan patroli bersama dengan Dandim 0818/Kabupaten Malang-Batu.
“Biasanya di Sitiarjo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan. Tapi tahun ini Alhamdulilah tidak ada,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan Penanggulangan Kebakaran (PPK) Satpol PP Kabupaten Malang Goly Karyanto mengatakan, di akhir bulan Oktober 2018 ini, pihaknya sudah melakukan penanganan kebakaran sebanyak 80 kali kejadian.
“Jika tahun 2017 hanya ada 37 kejadian,” katanya
Dari 80 kejadian kebakaran tersebut, lanjut Goly, terbanyak adalah kebakaran lahan tebu, sampah, rumah tempat tinggal dan gudang. Sedangkan untuk kebakaran hutan, peralatan yang dimiliki masih terbatas.
“Jika untuk pemadaman di hutan dilakukan oleh Tim Satgas Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran (PPBK) Satpol PP Kabupaten Malang termasuk di dalamnya,” pungkasnya.(Der/Aka)