Polres Malang Kota ‘Panen’ Tangkapan 34 Pelaku

Operasi Tumpas Semeru 2019

Rilis Ops Tumpas Semeru 2019 di Polres Malang Kota. (deny rahmawan)

MALANGVOICE – Polres Malang Kota ‘panen’ tangkapan pengedar dan penyalahgunaan narkoba sebanyak 34 orang. Semua itu ditangkap saat Operasi Tumpas Semeru 2019 sejak 26 Januari – 6 Februari.

Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri, menyatakan, dari semua pelaku ada 13 pengedar dan 21 sisanya sebagai pemakai. “Dari target operasi 10 kasus, ternyata berhasil ungkap 33 kasus,” katanya dalam rilis di Polres Malang Kota, Jumat (8/2).

Kasus yang diungkap tersebut bermacam-macam. Polisi juga menyita sebanyak 181,9 gram sabu, 1,4 kg ganja, 230 butir ekstasi dan 9.559 pil dobel L. Selain itu ada juga minuman keras sebanyak 1.367 botol yang disita dari 37 kasus.

Paling banyak, kata Asfuri, berada di kawasan Lowokwaru dengan 10 kasus. Itu bisa dikarenakan dekat dengan kawasan kampus. “Tiga mahasiswa aktif juga ikut kami amankan,” ujarnya.

Karena masih banyaknya tangkapan dari kasus narkoba ini, Asfuri terus mengimbau masyarakat agar benar-benar menjauhi barang haram tersebut. Apalagi bagi pelajar dan mahasiswa.

“Malang ini sering jadi sasaran peredaran narkoba bisa pelajar, mahasiswa dan swasta. Karena dari target 10 bisa diungkap 33 kasus, artinya naik,” jelasnya. (Der/Ulm)