Polres Malang Gelar Operasi Zebra 14 Hari

Kasatlantas Polres Malang, AKP Agung Fitransyah. (Mvoice/Humas Polres Malang).

MALANGVOICE – Satlantas Polres Malang menggelar Operasi Zebra Semeru 2021 selama dua minggu, mulai Senin (15/11) hingga Ahad (28/11).

Operasi Zebra kali ini, selain menyasar para pengguna jalan yang melanggar aturan berlalu lintas, juga akan mencermati pelanggaran prokes (protokol kesehatan).

Kapolres Malang AKBP R. Bagoes Wibisono melalui Kasatlantas Polres Malang, AKP Agung Fitransyah mengatakan, selain Prokes dan disiplin dalam berlalu lintas, juga untuk menyosialisasikan pembatasan mobilitas masyarakat menjelang libur Natal dan tahun baru 2022 mendatang.

“Ini upaya kami untuk mendisiplinkan warga agar tertib berlalu lintas serta mematuhi protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19,” ucapnya, Senin (15/11).

Agung menjelaskan, untuk tematik pelanggaran Prioritas itu seperti, kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor, pelanggar rambu dan marka jalan.

Selain itu juga pelanggar batas kecepatan, pengemudi dibawah umur, tidak menggunakan sabuk keselamatan, pengemudi dipengaruhi alkohol, narkotika, obat terlarang, atau roda dua yang menggunakan knalpot bronk.

“Meski penularan Covid-19 saat ini relatif dapat dikendalikan, kami imbau masyarakat tetap waspada, mengingat hingga saat ini virus Covid-19 masih ada di sekitar kita,” pungkasnya.(end)