Polres Malang Buru Sindikat Penggelapan Mobil Rental

Kapolres Malang AKBP Hendri Umar. (Toski D).

MALANGVOICE – Polres Malang terus melakukan pendalaman kasus penggelapan 19 mobil yang berhasil dibongkar jajarannya pada Senin (22/2) silam.

Kapolres Malang AKBP Hendri Umar mengatakan, dalam kasus tersebut, ada satu pelaku diamankan.

“Pelaku diketahui pasangan suami istri (pasutri) AB (27) dan NS (26). Untuk pelaku AB hingga saat ini masih dalam pencarian, sedangkan istrinya yakni NS sudah mendekam di Rutan (Rumah Tahanan) Polres Malang,” ungkapnya, saat di konfirmasi, Kamis (26/2).

Menurut Hendri, saat ini jajaran Polres Malang masih melakukan pemburuan pada AB yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan akan mengembangkan kasus tersebut.

“Kami akan mengembangkan kasus ini, pelaku AB masih dalam pencarian. Kami bersama Polsek Tumpang sudah berkoordinasi dengan beberapa korban,” tegasnya.

Sebagai informasi, Polres Malang membongkar praktik penipuan dan penggelapan mobil rental dengan cara digadai, namun hingga saat ini, baru NS yang sudah berhasil ditangkap polisi.(der)