Polres Malang Bubarkan Balap Liar di Stadion Kanjuruhan, Ribuan Pemuda Diamankan

Kapolres Malang AKBP Hendri Umar, saat meninjau ratusan kendaraan. (Toski D).

MALANGVOICE – Menjelang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Kabupaten Malang, Polres Malang bubarkan balap liar di area Stadion Kanjuruhan, Kepanjen, Sabtu (9/1) malam.

Hasilnya, 574 motor dan para penonton serta pelaku balap liar ada sebanyak 1.210 orang yang mayoritas anak-anak muda ikut diamankan.

“Dari kerumunan balap liar ini rata-rata mereka berumur 19 tahun hingga 25 tahun,” ungkap Kapolres Malang AKBP Hendri Umar, saat konferensi pers di Stadion Kanjuruhan, Minggu (10/1).

Menurut Hendri, dalam kegiatan balap liar tersebut diketahui banyak yang tidak menggunakan masker. Sebelum melakukan pembubaran, Polisi melakukan penyekatan dan memblokade seluruh akses masuk dan keluar di areal Stadion Kanjuruhan.

“Ribuan anak muda ini kita amankan dan kita beri arahan. Sebelumnya, penyekatan di titik-titik yang dilakukan oleh anggota Lantas serta Sabhara. Kemudian kita lakukan penyisiran sepanjang jalan jalan Trunojoyo, Krajan, Kedungpedaringan, Kepanjen serta di lokasi Kanjuruhan dan tempat-tempat yang menjadi tempat berkumpul para anak muda. Banyak yang tidak pakai masker dan kami beri masker, sudah kami sediakan,” terangnya.

Pembubaran balap liar ini, lanjut Hendri, dilakukan karena sudah sangat meresahkan. Selain itu, juga kegiatan persiapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat mulai besok. Karena masih banyak yang berkerumun, pembalap liar serta penonton beserta kendaran roda dua dibawa dan di kumpulkan di tempat parkir stadion kanjuruhan.

“Setelah kita lakukan pembinaan, seluruh kendaraan yang kita amankan ketika pengambilan kendaraan, harus menghadirkan orang tua serta membawa surat-surat kendaraan bagi yang kendaraannya tidak standar agar melengkapi kelengkapan kendaraan masing-masing,” jelasnya.

Bahkan, tambah Hendri, dirinya juga melibatkan orangtua dari ribuan anak muda yang diamankan. Untuk pemilik ratusan sepeda motor itu disuruh mengambil di Stadion Kanjuruhan jika ingin sepeda motornya kembali. Syarat utamanya, harus mengajak orangtua masing-masing plus membawa bukti kepemilikan kendaraan bermotor.

“Mereka kita lakukan pembinaan dan pengarahan tentang bahaya Covid-19. Terlebih besok akan dilaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat pada tanggal 11-25 Januari 2021. Sehingga kami imbau masyarakat mematuhi protokol kesehatan dan tidak melakukan kegiatan berpotensi tertular virus Korona,” pungkasnya.(der)