Polres Malang Bakal Berlakukan Buka Tutup Jalur Underpass Karanglo

Kapolres Malang AKBP Hendri Umar. (Toski D)

MALANGVOICE – Polres Malang bakal berlakukan buka tutup jalur Underpass Karanglo untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19, karena merupakan daerah zona merah.

Kapolres Malang AKBP Hendri Umar mengatakan pemberlakuan sistem buka tutup jalur underpass tersebut, bakal dilakukan dalam waktu dekat ini.

“Dalam waktu dekat akan dilakukan buka tutup jalur Underpass Karanglo. Tadi (hari ini, red) masih uji coba,” ungkap Hendri saat ditemui disela-sela kegiatan pengamanan kunjungan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, di Desa Sitirejo, Wagir, Rabu (27/5).

Menurut Hendri, dengan diberlakukan sistem buka tutup jalur Underpass tersebut, diharapkan dapat meminimalisir penyeberan pandemi Covid-19 yang saat ini sudah masif di Kabupaten Malang.

“Akan kami sosialisasikan dahulu, insyaallah Minggu depan kami berlakukan,” tegasnya.

Untuk itu, lanjut Hendri, dirinya berpesan kepada masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan dan menjaga jarak, serta tetap menggunakan masker, mengingat penyeberan Covid-19 di Kabupaten Malang sudah semakin masif, dan hanpir di seluruh Kecamatan sudah banyak yang terpapar.

“Saat ini jumlah kasus terkonfirmasi positif terpapar Covid-19 sudah tinggi, dalam satu hari kemarin saja sudah lebih dari 10 orang yang dinyatakan positif terpapar Covid-19,” tukasnya.(der)