Polres Batu Musnahkan Ribuan Miras dan Knalpot Brong

MALANGVOICE – Jelang Natal dan Tahun Baru, Polres Batu melakukan pemusnahan barang bukti hasil pelanggaran hukum. Pemusnahan ribuan liter minuman keras (miras) dan knalpot brong itu dilakukan di Alun-alun Kota Batu, Kamis (19/12).

Terdiri dari 1.373 botol miras dan 18 biji knalpot brong tersebut merupakan hasil operasi kepolisian selama dua minggu dan pelaksanaan operasi Lalu Lintas.

“Ini merupakan upaya untuk melakukan cipta kondisi menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru. Dan memang sasaran kami adalah bagaimana meminimalisir peredaran miras di lingkungan Kota Batu,” ujar Kapolres Batu AKBP Harviadhi Agung Prathama.

Menurut dia, pemusnahan ini sebagai bentuk komitmen untuk menekan peredaran miras di Kota Batu. Terutama pada malam tahun baru, untuk antisipasi supaya masyarakat tidak melakukan pesta miras. Karena dapat menimbulkan berbagai hal negatif.

“Peredaran minuman keras ini menjadi salah satu penyebab terjadinya tindak kejahatan kriminalitas. Karena sebelum melakukan aksi kejahatan, rata-rata para pelaku itu lebih banyak menenggak minuman keras. Setelah itu baru melakukan kejahatan,” imbuhnya.

Selain itu, ia juga mengimbau bagi yang melaksanakan tahun baru diharapkan tertib. Jangan konvoi, kalau memang konvoi jangan melanggar lalu lintas, jangan membahayakan pengendara lain dan pengguna jalan lain.(Der/Aka)

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait