Polres Batu Dampingi Pemkot Awasi Dana Desa

Penandatanganan nota kesepakatan bersama tentang Dana Desa di Graha Pancasila Balai Kota Among Tani, Selasa (8/5). (Aziz Ramadani / MVoice)

MALANGVOICE – Cegah penyelewengan dan penyimpangan Dana Desa (DD), Pemkot Batu jalin kerja sama dengan Polres Batu. Dengan ini, korps seragam cokelat optimistis desa bakal terhindar dari permasalahan hukum.

Sebagai wujud komitmen tersebut, digelar penandatanganan nota kesepakatan atau memory of understanding (MoU) bertempat di Graha Pancasila Balai Kota Among Tani, Selasa (8/5).

Bertemakan Pencegahan, Pengawasan, Penanganan, Permasalahan Dana Desa, penandatanganan dilakukan langsung Kapolres Batu AKBP Budi Hermanto bersama Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko. Agenda inu disaksikan, Ketua DPRD Kota Batu Cahyo Edi Purnomo, Wakil Ketua DPRD Nurrochman dan Hari Danah Wahyono, seluruh pimpinan OPD dan kepala desa.

Kapolres Batu AKBP Budi Hermanto mengatakan, pihaknya siap mengawal program DD agar tepat sasaran. Caranya dengan memberikan pengetahuan kepada kades, bahkan bisa dilakukan door to door.

“Tidak perlu khawatir. Karena kepolisian dan penegak hukum yang lain fokus melakukan upaya pencegahan,” kata pria akrab disapa Buher ini.

Namun, lanjut Buher, pihaknya tidak akan main-main apabila ditemukan penyimpangan. Peringatan akan dilayangkan kepada kepala desa apabila ada yang dengan sengaja menggunakan anggaran DD tidak sesuai peruntukan.

“Jika ditemukan penyimpangan, kami akan memberikan peringatan.
Apabila tidak diselesaikan sesuai tenggang waktu, kami beri teguran tertulis,” jelasnya.

Di kesempatan yang sama, Dewanti Rumpoko, menjelaskan agar desa memanfaatkan sebaik-baiknya DD untuk kepentingan masyarakat. Ia juga mewanti-wanti agar desa tidak perlu cemas.

“Saya yakin kades di Kota Batu adalah kades yang baik-baik semuanya. Jangan takut memanfaatkan dana desa,
kalau tidak dipergunakan untuk masyarakat kan eman (sayang),” jelas Dewanti.

Perempuan kelahiran Desember 55 tahun silam ini menambahkan, agar para kades terutama untuk aktif berkomunikasi. Terlebih jika tidak memahami tentang regulasi DD dan sebagainya. Meminta berkoordinasi dengan baik, apabila kurang memahami tentang penggunaan.

“Jangan malu bertanya, dan jangan segan berkomunikasi. Ini momen penting, aparat sangat membantu untuk bisa desa memanfaatkan dana desa tanpa rasa takut,” urai Dewanti.

“Saya harap penyerapan tahun ini 100 persen,” tutupnya.

Perlu diketahui, anggaran DD tahun 2018 sebesar Rp 21 miliar. Dengan rincian Kecamatan Batu, Desa Sumberejo Rp 926 juta, Desa Oro-Oro Ombo Rp 1,3 miliar, Desa Sidomulyo Rp 1 miliar, Desa Pesanggrahan Rp 1,1 miliar. Kecamatan Bumiaji, Desa Punten Rp 858 juta, Desa Gunungsari Rp 1,4 miliar, Desa Tulungrejo Rp 1,3 miliar, Desa Sumbergondo Rp 1 miliar, Desa Pandanrejo Rp 1 miliar, Desa Bumiaji Rp 1 miliar, Desa Giripurno Rp 1,6 miliar, Desa Bulukerto Rp 1,1 miliar, Desa Sumber Brantas 1 miliar.

Kecamatan Junrejo, Desa Beji Rp 977 juta, Desa Junrejo Rp 1,1 Miliar, Desa Tlekung Rp 931 juta, Desa Mojorejo Rp 890 juta, Desa Pendem Rp 1,1 Miliar, Desa Torongrejo Rp 1 Miliar.(Der/Ery)