Polres Batu Berhasil Ungkap 11 Kasus Narkoba Selama Dua Bulan

Saat rilis tersangka narkoba di Polres Batu. (Sabinus)

MALANGVOICE – Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Batu berhasil ungkap 11 kasus Narkoba dalam 2 bulan terakhir.

“Hari ini kita akan rilis mengenai tindak pidana kasus Narkoba yang terjadi di wilayah hukum Polres Batu selama kurang waktu dua bulan,” ujar Kapolres Batu AKBP Harviadhi Agung Prathama, Kamis (30/7).

Lebih lanjut, kata Harvi, dari total kasus yang ditangani ada 4 kasus di bulan Juni dan 7 kasus di bulan Juli. Dengan total tersangka 18 orang.

“Terdiri dari 7 orang pengedar dan 11 orang pengguna atau pemakai. Untuk total barang bukti yang kami amankan dari 11 kasus ini,” lanjut Harvi.

Sementara itu, untuk barang bukti yang didapatkan dari 11 kasus yakni 45,31 gram sabu, 1.000 butir pil koplo, 58 butir pil Inex, 58 butir pil happy five (H5), 2,76 gram ganja.

Harvi menjelaskan apabila diasumsikan 1 gram sabu seharga Rp 1.300.000, 1 butir pil Inex 1 juta, 1 butir pil Happy Five Rp. 250 ribu, 1 pil berlogo Y Rp.1200, 1 pocket ganja Rp. 100.000, maka total akumulasi harga kesulurahan menjadi Rp142.703.000.

“Maka secara keseluruhan dengan barang bukti yang didapat, kita bisa menyelamatkan 769 orang dari bahaya narkotika,” lanjut Harvi.

Para tersangka kini harus mendekam di balik jeruji besi. Mereka diancam pasal tentang narkotika. (der)