Polres Batu Bekuk Bandar dan Pengedar Sabu

Dua tersangka sabu saat diamankan di Polresta Batu. (fathul)

MALANGVOICE – Dua pemuda berinisial RKP alias Black (22) dan EJ (36), warga Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang diringkus polisi. Keduanya kedapatan bertransaksi narkoba jenis sabu, Selasa (8/9) di Jalan Krematorium, Desa Dadaprejo, Kecamatan Junrejo.

Dugaan sementara, keduanya merupakan bandar dan pengedar sabu. Ketika ditangkap polisi belum menemukan barang bukti sabu dari tangan RKP. Sementara dari tangan EJ, hanya didapat 1 bungkus sabu seberat 1 gram.
Humas Polresta Batu, AKP Waluyo dalam press releasenya menjelaskan dua orang tersebut ditangkap secara terpisah. “Pertama yang kita tangkap adalah EJ saat ia bertransaksi dengan anggota yang menyamar sebagai pembeli,” jelas Waluyo kepada wartawan.

Pasca menangkap EJ, penyidik melakukan pendalaman yang membawa ke RKP alias Black. RKP sendiri ditangkap di rumahnya dan langsung di gelandang ke Mapolresta Batu.

“Dari tangan mereka kita dapat beberapa barang bukti seperti 1 unit jam tangan, HP merk Cross, 1, rool aluminium foil, timbangan digital, dan 1 bendel bukti tabungan dari Bank BCA,” jelasnya.-