MALANGVOICE – Polres Batu mengamankan 11 orang yang diduga sedang melangsungkan pesta gay di pemandian air panas Songgoriti, Kota Batu, sekitar pukul 22.00 WIB, Sabtu (29/7). Saat aparat tiba di lokasi, sebagian dari mereka sedang mandi dan berendam bersama-sama di dalam bak mandi dengan keadaan telanjang bulat.
Dari pesan berantai yang tersebar di grup WhatsApp, dari 11 orang yang diamankan, sembilan orang di antaranya bersatus terduga. Yaitu, BD (37), RAS (16), YHA (18), RI (42) warga Kota Batu, R (26), PS (27), S (51) warga Kota Malang, IA (38) warga Kabupaten Malang, dan WH (37) warga Surabaya.
Pemandian air panas Songgoriti bahkan kerap dijadikan tempat dan ajang pertemuan kaum Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) yang tergabung dalam Ikatan Gay Kota Batu (IGABA).
Polisi menyangkakan Pasal 30 jo Pasal 4 ayat (2) dan/atau Pasal 36 jo Pasal 10 UU RI nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi dan/atau Pasal 292 KUHP.
Dikonfirmasi mengenai hal tersebut, Kapolres Batu, AKBP Budi Hermanto, menyebut, nantinya akan disampaikan saat konferensi pers di Mapolres Batu.”Rekan-rekan nanti siang pukul 15.00 WIB, kami konferensi pers tentang info viralnya gay di Batu,” kata Kapolres melalui pesan WhatsApp.