MALANGVOICE – Politisi yang duduk di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang mengapresiasi metode uap dr Yosephine Pratiwi, berhasil menyembuhkan sekitar 81 orang dari 83 orang pasien Covid-19.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, Moch. Saiful Efendi mengatakan, temuan obat Covid-19 dokter Yosephine Pratiwi melalui metode uap tersebut perlu diapresiasi.
“Itu temuan bagus. Kalau dia (dr Yosephine Pratiwi, red) itu legal, dan tergabung dalam Ikatan Dokter Indonesia (IDI) perlu didorong dan diapresiasi,” ucapnya.
Baca juga: Dokter di Karangploso Klaim Bisa Sembuhkan Pasien Covid-19 Lewat Terapi Uap
Politisi Partai Gerindra ini juga menyatakan temuan terapi uap ala dr Yosephine Pratiwi tersebut perlu diobservasi terlebih dahulu agar dapat digunakan untuk metode penyembuhan Covid-19 di Kabupaten Malang.
“Yang penting diobservasi dahulu sebelum di gunakan oleh masyarakat Kabupaten Malang meski sudah tidak diragukan lagi bisa menyembuhkan pasien yang terpapar Covid-19,” jelasnya.
Saiful menegaskan, jika dilihat dari pengamatan bahwa 81 dari 83 pasien yang menjalani terapi uap berhasil sembuh maka perlu dukunhan dari pemerintah.
“Kita hanya bisa melakukan pengamatan saja. Di Malang kan ada perkumpulan dokter yang lebih mengetahui. Jika IDI tidak mengakuinya, bisa seperti kasus dr Lois Owien,” terangnya.
Lanjut Saiful, Komisi IV DPRD Kabupaten Malang bakal melakukan kunjungan ke Apotek Kondang Waras di Jalan Raya Takeran, No.50 kav 6, Dusun Krajan, Desa Ngijo, Kecamatan Karangploso tempat praktik dr Yosephine Pratiwi yang mempopulerkan terapi uap untuk pengobatan Covid-19.
“Dalam waktu dekat ini kami akan berkunjung kesana. Untuk melihat dan mengamati metode terapi uap tersebut,” tukasnya.(end)