Polisi: Waspadai Tawaran Orang Asing!

Pelaku dan Kapolsek Klojen, Kompol Teguh Priyo. (deny)

MALANGVOICE – Banyaknya kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) yang dilakukan Andri, warga Pasuruan, membuat polisi bersikeras mengusut tuntas. Saat ditangkap Satuan Polisi Sektor Klojen, Andri mengaku mencuri dengan modus memberi air minum pada korban sebanyak 10 kali.

Kapolsek Klojen, Kompol Teguh, mengatakan, rupanya tak hanya dengan air minum yang dicampur obat. Andri, kata dia, juga pernah langsung memberi pil pada korban, dengan dalih itu adalah pil ‘perkasa’.

“Korban ditawari pil itu agar kuat. Tapi malah tak sadar, dan hartanya dikuras,” kata Kompol Teguh.

Apalagi, dari sepuluh korban hanya satu yang bisa diungkap. Karena itu, Kapolres Malang Kota, AKBP Singgamata, melalui Wakilnya, Kompol Dewa Putu Eka, mengingatkan masyarakat Malang agar selalu waspada pada orang asing yang baru dikenal.

Dewa Putu juga mengimbau masyarakat apabila pernah mengalami hal yang sama untuk segera melapor ke kantor polisi, agar kasus pencurian dengan modus itu bisa dituntaskan.

“Jangan gampang percaya sama orang asing yang menawarkan sesuatu. Karena, dari 10 TKP, hanya ada satu korban, saya imbau masyarakat yang pernah mengalami kasus model serupa segera melapor, jangan takut atau malu,” tegasnya.

Diketahui, Andri sering beraksi di tempat keramaian seperti terminal dan stasiun. Dari hasil kejahatannya, Andri berhasil meraup jutaan rupiah sejak awal tahun lalu.