MALANGVOICE – Polresta Malang Kota wacanakan pemberlakuan sanksi bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker saat keluar rumah.
Sanksi ini adalah salah satu upaya agar masyarakat paham pentingnya penggunaan masker di masa pandemi Covid-19 saat ini.
Kapolresta Malang Kota Kombespol Leonardus Simarmata, menjelaskan beberapa sanksi yang akan diberlakukan selain denda uang.
“Sanksi macam-macam tidak harus denda. Bisa saja menari atau yang lain,” katanya.
Penerapan sanksi ini dikatakan Leo, sapaan akrabnya, karena banyak ditemui masyarakat yang tidak menggunakan masker. Polresta Malang Kota sendiri saat getol memberi sosialisasi serta pembagian seribu masker setiap hari.
Karenanya, apabila masih ada masyarakat yang bandel, sanksi ini diharap bisa efektif menyadarkan masyarakat.
“Kami akan terus berupaya mengingatkan masyarakat. Sama seperti penggunaan helm dulu sulit, tapi pelan-pelan sekarang sudah pakai helm semua. Nah, apalagi sekarang masker juga sangat penting,” ia menandaskan.(der)