Polisi Ungkap Laporan Palsu Mahasiswi Diperkosa di Kampus

Kasubbag Humas Polres Malang Kota Ipda Made Marhaeni dan Kasat Reskrim Polres Malang Kota AKP Komang Yogi. (deny rahmawan)
Kasubbag Humas Polres Malang Kota Ipda Made Marhaeni dan Kasat Reskrim Polres Malang Kota AKP Komang Yogi. (deny rahmawan)

MALANGVOICE – Anggota Polres Malang Kota mengungkap adanya laporan palsu terkait pemerkosaan yang dilakukan mahasiswa. Laporan itu dilayangkan ke Polres Malang Kota pada 29 Agustus kemarin.

Kasat Reskrim Polres Malang Kota AKP Komang Yogi Arya, menjelaskan, sejak ada laporan mahasiswi berisinial RN itu langsung dilakukan penyelidikan.

Dalam laporan RN diceritakan pemerkosaan dilakukan di halaman parkir dalam salah satu fakultas di Universitas Brawijaya (UB). RN waktu itu berada di dalam mobil sedang menunggu kedatangan pacarnya. Pemerkosaan itu diceritakan RN terjadi pada siang hari.

Polisi kemudian menggelar penyelidikan diawali dengan memanggil pelapor, RN dan terlapor berinisial MBE. Keduanya sama-sama dari satu kampus.

“Dari penyelidikan para saksi, kronologi antara pelapor dan terlapor tidak sesuai atau tidak sama,” kata Komang, Rabu (25/9).

Dari keterangan itu, polisi mencium adanya kerja sama yang mengakibatkan laporan palsu. Indikasi itu dikuatkan karena MBE mempunyai alibi mengikuti perkuliahan pada jam tersebut.

“Jadi diambil kesimpulan dari beberapa saksi yang diperiksa bahwa pelapor melaporkan sesuatu yang tidak benar,” ujarnya.

Terkait kasus ini, polisi belum menghentikan penyelidikan. Polisi masih akan memeriksa pacar RN, berinisial AL.

“Tersangka belum ada karena kami menentukan langkah-langkah memeriksa saksi dari terlapor dan pacarnya, yaitu AL,” jelasnya.(Der/Aka)