Polisi Uji Labfor Jajanan Diduga Beracun

Siswa SD Keracunan

Kasat Reskrim AKP Anton Widodo dan Kapolsek Pujon AKP Moch. Budiarto menunjukkan barang bukti jajanan makaroni rasa diduga beracun, Senin (15/1). (Aziz/MVoice)
Kasat Reskrim AKP Anton Widodo dan Kapolsek Pujon AKP Moch. Budiarto menunjukkan barang bukti jajanan makaroni rasa diduga beracun, Senin (15/1). (Aziz/MVoice)

MALANGVOICE – Keracunan massal 28 pelajar SDN Ngabab 03 Pujon, Kabupaten Malang kini diusut Polres Batu. Polisi bakal uji laboratorium forensic (Labfor) barang bukti jajanan jenis makaroni diduga penyebab dari keracunan tersebut.

Kasat Reskrim Polres Batu AKP Anton Widodo mengatakan, pihaknya telah membawa sedikitnya lama jajanan jenis macakoni berbagai rasa. Selanjutnya, jajanan yang dijual inisial IS (40) ini akan diuji Labfor.

“Sampel makanan yang dijual ini lalu dicocokkan juga dengan muntahan korban. Apakah betul akibat jajanan yang dimakan korban penyebab keracunan. Apakah memang kedaluwarsa atau ada kandungan lain dalam makanan ini,” jelas AKP Anton Widodo dalam gelar perkara di Mapolsek Pujon, Senin (15/1).

Baca Juga: Puluhan Pelajar SD Ngabab 03 Diduga Keracunan, Kok Bisa?

Disinggung adakah unsur kesengajaan, mantan Kasat Reskrim Polres Bangkalan ini masih belum dapat memastikan. Sebab, pihaknya masih melakukan penyelidikan mendalam, termasuk memeriksa keterangan IS selaku penjual.

Kapolsek Pujon AKP Moch. Budiarto menambahkan, biaya perawatan medis untuk para korban ditanggung Muspika Pujon. “Jadi wali murid tidak dibebani biaya, seluruhnya ditanggung kades Ngabab serta Kecamatan Pujon,” imbuh Budiarto.(Der/Ak)