MALANGVOICE – Polisi masih menyelidiki kasus penganiayaan terhadap siswa kelas VII SMP Muhammadiyah 1 Malang, MA (13). Beberapa saksi akan dimintai keterangan.
Kasat Reskrim Polres Malang Kota, AKP Heru Dwi Purnomo, mengatakan, dari laporan korban sudah ditindaklanjuti. Pihaknya kini menunggu hasil visum pada MA.
“Kami tunggu hasil visum sekaligus minta keterangan saksi,” katanya, Selasa (18/4).
Selama penyelidikan itu, Heru menegaskan agar para terlapor dan korban tidak percaya dengan aksi tipu-tipu orang tak bertanggung jawab. Pasalnya, ia mendapat laporan bahwa terlapor salah satu guru, Masrudi dimintai sejumlah uang agar kasusnya ini berhenti.
“Ada laporan untuk menyerahkan sejumlah uang Rp 10 juta agar kasusnya berhenti. Sekali lagi kami tegaskan tidak ada yang seperti itu. Kami lakukan penyelidikan sesuai prosedur,” tukasnya.
Seperti diketahui, aksi penganiayaan terhadap MA dilakukan di dalam sekolah, Kamis (6/4) silam. Saat itu korban dipukul Masrudi di bagian dada kemudian dikeroyok empat siswa lain. Setelah kejadian itu, MA mengalami luka memar di bagian wajah serta trauma.