MALANGVOICE – Maraknya kasus Prostitusi Online atau open BO (Booking Order) di Kota Malang menarik perhatian petugas kepolisian.
Hal itu dibuktikan dengan adanya sejumlah kasus prostitusi online yang tengah ditangani pihak Polresta Malang Kota sejak beberapa waktu lalu.
“Banyak kasus-kasus prostitusi yang sudah di tindak Polresta Malang kota,” ujar Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto, Jumat (8/4).
Namun, Pria yang akrab disapa Buher itu, belum menyampaikan secara detail terkait kasus prostitusi online yang sudah diungkap pihak Polresta Malang Kota.
“Kita sudah ungkap beberapa kasus di Polresta Malang Kota dan tinggal tunggu rilis-nya,” kata dia.
Menurutnya, pengungkapan kasus prostitusi online itu dilakukan sebagai upaya membantu Pemerintah Kota (Pemkot) Malang memberantas prostitusi di wilayah Kota Malang.
“Kita ingin menjawab, membantu pemerintah kota terkait MiChat (aplikasi yang diduga digunakan untuk memasarkan prostitusi online),” tandasnya.(der)