MALANGVOICE – Polres Malang bakal masih menyelidiki ambrolnya Jembatan Dusun Krajan, Desa Gadingkulon, Dau, akibat diterjang banjir bandang yang membawa material berupa lumpur, pada Kamis (30/1) lalu.
“Dalam waktu dekat ini, kami akan memanggil pihak-pihak terkait dalam pembangunan jembatan tersebut,” Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo, Jumat (7/2).
Pemanggilan tersebut, lanjut Andaru, dilakukan guna mencari tahu kebenaran dalam pembangunan jembatan tersebut, apakah sudah sesuai spek apa tidak
“Semua pihak akan kami panggil, baik itu pihak Dinas, rekanan pelaksana, maupun rekanan Konsultan. Saya ingin tahu RAB-nya juga,” jelasnya.
Setelah itu, tambah Andaru, pihaknya akan melakukan melakukan Pulbaket dan Puldata tentang penyebab Ambrolnya Jembatan Dusun Krajan, yang menghubungkan yang menghubungkan Desa Gadingkulon dan Desa Selorejo, Dau tersebut.
“Hasil pemeriksaan nantinya akan kami cross check dengan kenyataan yang ada di lapangan (TKP, red),” pungkasnya.
Sebagai informasi, proyek jembatan Dusun Krajan tersebut baru selesai dikerjakan pada bulan Agustus 2019 lalu, dengan menelan anggaran dari APBD sebesar Rp.486.914.496,08,- yang dimenangkan oleh CV. Wahyu Sarana, yang beralamat di Perumahan Muara Sarana Indah B-7, Desa Mulyoagung, Dau.
CV. Wahyu Sarana ini telah berhasil mengungguli 64 rekanan dalam sistem tender. Sebenarnya, Pembangunan jembatan Krajan tersebut, memiliki nilai pagu Rp.700.000.000,00,-. dengan nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) proyek sebesar Rp.699.990.386,23,-.(Der/Aka)