Polisi Selidiki Adanya Indikasi Kelalaian pada Kasus Bocah Diterkam Anjing

Kapolres Malang Kota, AKBP Hoiruddin Hasibuan. (deny rahmawan)
Kapolres Malang Kota, AKBP Hoiruddin Hasibuan. (deny rahmawan)

MALANGVOICE – Polisi terus menyelidiki kasus tewasnya Ramiza Baghiza (8) yang menjadi korban terkaman anjing jenis pitbull pada Minggu (6/8) sore kemarin. Paling tragis, anjing itu merupakan pelirahaan keluarganya sendiri.

“Jenazah korban dimakamkan pagi tadi. Setelah diambil dari RS Saiful Anwar,” kata Kapolres Malang Kota AKBP Hoiruddin Hasibuan, Senin (7/8).

Kepada wartawan, Hoiruddin menyatakan akan terus menyelidiki kasus ini hingga tuntas. Pihaknya akan memanggil beberapa saksi agar menemukan titik terang bagaimana bocah itu bisa diterkam anjing.

“Selain nenek dan orangtuanya, kami akan panggil dokter hewan juga,” lanjutnya.

Baca Juga: Tragis, Bocah Ini Tewas Diterkam Anjing Milik Keluarga Sendiri

Mengenai apakah ada unsur kelalaian dari peristiwa mengerikan itu, mantan Pamen Densus 88 ini belum bisa memastikan. Namun, apabila ada unsur tersebut pihaknya akan secara tegas memberi hukuman dari pasal yang berlaku.

“Makanya harus didalami dulu. Karena waktu itu korban hanya bersama sang nenek. Bisa jadi anjingnya lapar atau bagaimana,” tandasnya.

Seperti diketahui, Ramiza diketahui tewas di halaman depan rumahnya sendiri, Minggu (6/8) sore setelah anjing berjenis pitbull menerkam korban di lehernya. Ia mengalami luka parah dan tidak bisa diselamatkan meski sudah dibawa ke rumah sakit.


Reporter: Deny Rahmawan
Editor: Deny Rahmawan
Publisher: Yunus Zakaria