Polisi Rilis Hasil Uji Lab Tembakau Selundupan di Lapas Lowokwaru

Kasatreskoba Polresta Malang Kota Kompol Anria Rosa Piliang bersama pengirim tembakau ke Lapas Lowokwaru. (deny rahmawan)

MALANGVOICE – Satreskoba Polresta Malang Kota merilis hasil uji laboratorium temuan tembakau yang diselundupkan melalui barang titipan drive thru Lapas Kelas I Lowokwaru pada Rabu (27/1) kemarin.

Seluruh temuan itu dikirim ke Labfor Polda Jatim pada Kamis (28/1).

Hasilnya, dari 50 poket tembakau yang diselundupkan melalui makanan dan dibungkus tahu serta mendol itu tidak mengandung bahan berbahaya seperti narkotika.

“Hasilnya merupakan tembakau asli yang mengandung nikotin tidak mengandung narkotika sama sekali,” kata Kasatreskoba Polresta Malang Kota, Kompol Anria Rosa Piliang, Sabtu (30/1).

Pengirim tembakau itu ada dua orang, yakni Mamik asal Wajak dan Anik Nurjanah asal Maharto gang 7. Keduanya pun sudah menjalani pemeriksaan intensif kepolisian.

Rosa mengatakan, keduanya memang mengirim tembakau itu untuk anaknya di dalam lapas.

“Mereka kirim atas dasar dipakai sendiri anaknya, karena rokok di lapas lumayan mahal. Mereka tidak boleh kirim tembakau dari luar,” kata Rosa.

Dengan begitu, temuan ini tidak akan dilanjutkan lagi pemeriksaannya karena tidak terbukti ada bahan narkotika di dalamnya.

“Tembakau ini masih kami sita, tapi kasus ini sudah clear karena bukan tembakau gorila dan tidak mengandung narkotika,” jelasnya.

Sementara itu, Mamik mengaku sengaja mengirim tembakau dibungkus tahu dan mendol atas inisiatif sendiri.

“Dari hati kecil saya sendiri anak saya suka mendol, juga karena rokok di sana mahal. Saya pernah kirim rokok dibungkus plastik tapi hilang,” jelasnya.

Mamik mengirim tembakau biasa dengan berat setengah ons seharga Rp7 ribu. Ia merasa harga dari luar lebih murah daripada di dalam lapas.

“Kalau rokok Trubus Alami biasanya Rp7 ribu, tapi di dalam lapas Rp11 ribu. Makanya saya kirim itu, baru sekali ini,” jelasnya.

Atas perbuatannya, Mamik menyampaikan permohonan maaf kepada pihak Lapas Lowokwaru dan Polresta Malang Kota. Ia mengaku tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.

“Saya mohon maaf kepada pihak lapas atas kejadian ini,” tandasnya.(der)