Polisi Periksa Kadishub Kota Malang atas Dugaan Pelanggaran PPKM Rombongan Gowes Wali Kota

Kadishub Kota Malang, Heru Mulyono saat meninggalkan ruangan usai menjalani pemeriksaan di Polres Malang. (Mvoice/Istimewa).

MALANGVOICE – Polres Malang memeriksa Kepala Dishub (Kadishub) Kota Malang, Heru Mulyono, sehubungan dugaan pelanggaran PPKM di Pantai Kondang Merak, Ahad (19/9) silam.

Saat itu rombongan gowes Wali Kota Malang Sutiaji diduga melanggar PPKM dengan menerobos ke Pantai Kondang Merak, karena Bupati Malang maupun Dinas Pariwisata belum mengeluarkan izin untuk dibuka.

Atas dugaan pelanggaran itu, dari informasi yang diperoleh Mvoice, Satuan Reserse Kriminal Polres Malang memanggil sejumlah saksi untuk diminta keterangan, beberapa di antaranya pejabat Pemkot Malang.

Baca juga: Rombongan Pemkot Malang Gowes ke Pantai, Dewan Khawatir Akan Dicontoh Masyarakat

Selain Heru Mulyono, terdapat beberapa orang lain yang juga dimintai keterangan, pada Selasa (21/9) kemarin.

Setelah menjalani pemeriksaan, Heru meninggalkan ruang pemeriksaan Satreskrim Polres Malang sekitar pukul 12.23 dan enggan betkomentar banyak.

“Maaf, ini urusan pribadi,” kata Heru Mulyono singkat sembari berjalan meninggalkan wartawan menuju kendaraannya.

Baca juga: Sutiaji Dianggap Sering Timbulkan Kontroversi, Jaasmara Gelar Ruwatan

Sebelumnya, Kapolres Malang AKBP Radem Bagoes Wibisono membeberkan, pihaknya terus melakukan proses penyelidikan terkait dugaan pelanggaran PPKM oleh peserta gowes di Pantai Kondang Merak.

“Sudah kami lakukan penyelidikan, sementara kita kumpulkan saksi-saksi, untuk dimintai keterangan,” tegasnya.

Terpisah, Bupati Malang, HM Sanusi menyerahkan sepenuhnya kasus dugaan pelanggaran PPKM ke kepolisian.

Baca juga: Rombongan Pemkot Malang Gowes ke Pantai, Dewan Khawatir Akan Dicontoh Masyarakat

Keputusan ini diambil setelah Sanusi dan jajaran Satgas Covid-19 melakukan rapat bersama.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang pun telah dihubungi Sekda Kota Malang meski belum diketahui isi pembicaraan keduanya.

“Biar polisi yang menentukan. Kami menyerahkan sepenuhnya ke kepolisian untuk diusut tuntas,” ucap Sanusi.

Sanusi mengaku saat PPKM level 3 ini, Forkopimda Kabupaten Malang tidak mengeluarkan izin atau menerima informasi adanya gowes Wali Kota Malang Sutiaji bersama rombongan ke Pantai Kondang Merak.

“Saya tidak pernah (memberikan pemberitahuan), mengeluarkan izin wisata itu dibuka. Sampai saat ini belum pernah dinas parwisata memberikan izin untuk membuka karena Kabupaten Malang masih level tiga,” Sanusi mengakhiri.(end)