Polisi Periksa 14 Saksi atas Insiden Wahana Pendulum 360 Jatim Park 1

MALANGVOICE– Polres Batu terus melakukan pendalaman atas insiden jatuhnya pengunjung Jatim Park 1 dari wahana pendulum 360. Musibah yang menimpa pengunjung berinisial RDP (14) itu terjadi pada 8 April lalu. Mengakibatkan patah tulang pada bagian tangan dan kaki.

Pendalaman atas insiden tersebut dilakukan dengan memanggil 14 saksi. Hal itu diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Rudi Kuswoyo. Pihaknya juga melibatkan saksi ahli untuk menentukan ada tidaknya unsur kelalaian hingga mengakibatkan jatuhnya korban jiwa.

Telkomsel dan Rans Entertainment Bantu Kemudahan Layanan Air Bersih untuk Masyarakat Desa Pesanggrahan

“Total sudah 14 orang yang diperiksa. Sebelumnya ada 6 saksi yang diperiksa meliputi korban, orang tua korban hingga pihak Jatim Park yakni operator, kapten operator, tim medis, dan manajemen pengelolaan wisata. Tambahan (saksi) yang diperiksa ada beragam. Dari teknisi, HRD, dan beberapa lainnya,” papar Rudi.

Polres Batu saat mengunjungi kediaman korban juga menyampaikan jika kasus ini akan naik ke penyidikan dengan adanya tersangka. Namun sebelum itu, petugas masih mendalami alat bukti dan keterangan saksi.

Untuk saksi ahli, Polres Batu memanggil akademisi dari Universitas Brawijaya (UB) Malang. Operasional wahana tempat kejadian perkara hingga kini juga masih dihentikan sampai dengan penyelidikan dan penyidikan selesai.

“Belum (ada tersangka). Saat ini kami sedang berkoordinasi dengan saksi ahli dari UB, hasilnya masih menunggu perkembangan lagi,” kata Rudi.(der)

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait