Polisi – Pemkot Malang Tambah Pos Pengecekan, Petugasnya Dilengkapi APD

Wali Kota Malang Sutiaji dan Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata saat rakor di Mapolresta Malang Kota, Sabtu (25/4). (Humas Pemkot Malang)
Wali Kota Malang Sutiaji dan Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata saat rakor di Mapolresta Malang Kota, Sabtu (25/4). (Humas Pemkot Malang)

MALANGVOICE – Pantau aktivitas Ramadan dan Idul Fitri selama pandemi COVID-19, total ada 6 pos pengecekan di perbatasan Kota Malang. Petugas yang berjaga dilengkapi APD atau Alat Pelindung Diri.

Hal ini terungkap pada Rapat Koordinasi Kesiapan Operasi Kepolisian Terpusat Ketupat Semeru 2020 dalam rangka mendukung kebijakan Pemerintah dalam Kaitannya dengan Pelarangan Mudik di gelar di Aula Sanika Satyawada Polresta Malang Kota, Sabtu (25/4).

Pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru tahun ini berbeda dibanding dengan tahun sebelumnya. Jika sebelumnya digelar operasi pada H-7 dan H+7 Idul Fitri, atau selama 14 hari. Kini, dimulai pada 24 April hingga 31 Mei 2020. Artinya Operasi ini akan berlangsung selama 37 hari.

Saat pelaksanaan Ops Ketupat Semeru 2020, istilah pos pengamanan berganti nama dengan Pos Cek Point. Pos Cek Point nantinya akan ada ditiap pintu masuk di wilayah Kota Malang. Ada 6 pos cek point, 4 yang kemarin sudah ada di Terminal Arjosari, terminal Landungsari, di Stasiun Kota Baru dan perbatasan di Perumahan Graha Kencana. Selanjutnya ditambah dua pos lagi, 1 Pos Cek Point di exit tol Madyopuro dan 1 Pos Cek Point di Kacuk.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata menyampaikan, bahwa setiap pos cek point akan disiapkan APD lengkap.

“Utamanya adalah di pos ini kita melengkapinya seperti kita menghadapi kasus-kasus COVID-19. Nanti setiap pos akan disiapkan APD yang lengkap,” ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Malang Sutiaji menyampaikan, kesiapan Pemkot Malang mendukung Ops Ketupat Semeru 2020. Salahsatunya agar Dinas Kesehatan serta puskesmas terdekat untuk stand by 24 jam.

“Manakala diperlukan untuk dampingi dan disiapkan rapid test, kalo sudah 38 (Derajat Celsius suhu badannya) maka di rapid, kemudian dirujuk ke puskesmas terdekat dulu tahapannya. Nanti kalo memang mengarah ke COVID-19 harus segera tindakan selanjutnya, bisa jadi ke rumah sakit, bisa jadi mandiri tapi harus isolasi sendiri,” pungkasnya.(Der/Aka)