Hari Pertama Operasi Zebra Semeru 2019, Polisi Jaring 256 Pelanggar Lalin di Kota Malang

Polisi menindak pelanggar di Operasi Zebra Semeru 2019 Kota Malang. (istimewa)
Polisi menindak pelanggar di Operasi Zebra Semeru 2019 Kota Malang. (istimewa)

MALANGVOICE – Operasi Zebra Semeru 2019 mulai diberlakukan mulai hari ini, Rabu (23/10). Di Kota Malang, ada ratusan pelanggar yang terjaring.

Dari data yang didapat, satuan Lantas Polres Malang Kota menindak 256 pelanggar. Rata-rata pelanggar terjaring karena tidak membawa surat dan kelengkapan kendaraan.

Operasi ini digelar serentak se Jawa Timur untuk menekan angka kecelakaan. Kapolres Malang Kota, AKBP Dony Alexander, menyatakan, penindakan kepada pelanggar ada beberapa hal.

Ia menjelaskan, pelanggaran yang ditindak adalah pengemudi yang tak menggunakan helm, tak memakai safety belt di kendaraan roda empat, melebihi batas kecepatan, melawan arus, berkendara dengan pengaruh alkohol, di bawah umur, menggunakan HP, dan tak membawa surat-surat lengkap.

“Kami berharap memberikan dampak kedisiplinan kepada pengendara khususnya warga Kota Malang. Tujuannya mengurangi angka kecelakaan,” ujarnya.

Dalam Operasi Zebra Semeru 2019 ini polisi mengerahkan 100 personel dibantu TNI dan Dishub Kota Malang.

“Mari patuhi peraturan berlalu lintas dengan baik dan jauhi pelanggaran demi menjaga diri dan orang lain dari kecelakaan,” imbau Dony. (Der/Ulm)