Polisi Lumpuhkan Maling Spesialis Modus “Ban Kempes”

Ilustrasi maling (Anja)
Ilustrasi maling (Anja)

MALANGVOICE – Jajaran Sat-Reskrim Polres Malang berhasil menangkap dua orang pelaku pencurian dengan modus ban kempes yang sasarannya para nasabah bank, Selasa (9/4) malam.

Wakapolres Malang, Kompol Yoghi Setiawan mengatakan, pihaknya berhasil menangkap dua orang pelaku pencurian tersebut. Mereka terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas pada kedua kakinya lantaran berusaha melawan petugas.

“Kami terpaksa menembak kedua pelaku karena berusaha melawan petugas. Kasus ini masih kami kembangkan, karena ada beberapa pelaku yang belum tertangkap,” ungkapnya.

Yoghi menjelaskan, Kedua pelaku tersebut diketahui bernama Rifai (48) warga Dusun Genitri, Desa Kedungrejo, Pakis, dan Sugeng Handoyo (40) warga Dusun Dawuhan, Desa Pamotan, Dampit.

“Mereka memiliki peran sendiri-sendiri, pelaku Rifai berperan untuk membuntuti dan mengawasi korban dengan menggunakan sepeda motor Suzuki Satria FU. Sedangkan Sugeng berperan membuntuti korban dgn menggunakan spda motor Honda Vario, serta mengambil barang milik korban yang ada di dalam mobil,” jelasnya.

Berdasarkan Informasi yang diperoleh, komplotan pencuri modus ban kempes ini, berjumlah sekitar delapan orang. Pelakunya gabungan dari beberapa wilayah. Aksinya pun dilakukan dibeberapa kota di Jawa Timur.

Sedangkan, dua pelaku lain yang sudah tertangkap adalah Dion Feri Saputra, 28, dan Topik, 30, warga Kabupaten Rejang Lebong. Keduanya sudah diamankan oleh Polres Blitar Kota. Peran Dion, selain membuntuti korban dengan sepeda motor Suzuki Satria FU, juga memasang paku pada roda mobil milik korban. Sedangkan Topik, berperan masuk ke dalam Bank, untuk memantau nasabah yang mengambil uang.

Sementara empat pelaku lain, yang semuanya diketahui warga Jakarta, sedang dalam buruan. Mereka memiliki peran mengawasi dan membuntuti korban dengan menggunakan mobil Honda Jazz.

Penangkapan jaringan pencuri ini, berawal dari penyelidikan polisi. Petugas mendapat informasi bahwa Rifai terlibat kasus pencurian. Selanjutnya, petugas menggrebek rumah Rifai dan berhasil menangkapnya saat sedang tidur. Di dalam rumahnya, petugas juga berhasil menangkap Sugeng. Ketika ditangkap Sugeng sedang bersembunyi di atas plafon. Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti kunci T dan beberapa HP berbagai merek. Mereka mengaku sudah beraksi di 13 TKP. Modusnya, mencari sasaran korban para nasabah yang mengambil uang.

Salah satu pelaku masuk ke dalam bank dengan berpura-pura melakukan transfer atau penukaran uang. Pelaku ini, mengawasi nasabah yang menarik uang dengan jumlah banyak.

Setelah mendapatkan calon korban, lalu memberitahu kawanan lainnya dengan menyebutkan ciri-ciri korban. Pelaku lain yang menunggu, lantas membuntuti korban. Saat di lampu merah, pelaku memasang paku ke roda mobil korban.Ketika mobil kempes dan berhenti, kawanan ini langsung menyikat uang dalam mobil.(Hmz/Aka)