MALANGVOICE – Jelang malam perayaan pergantian tahun, polisi bakal melakukan penyekatan pada kendaraan dari luar yang ingin masuk ke Kota Malang. Penyekatan dilakukan mulai Minggu (31/12) siang.
Kasat Lantas Polres Malang Kota AKP Ady Nugroho, menyatakan penyekatan dilakukan untuk membatasi penumpukan di dalam kota. Diketahui, banyak masyarakat dari luar ingin merayakan Tahun Baru 2018 di Kota Malang.
Tentu, penyekatan itu tidak dilakukan sembarangan. Polisi akan memberhentikan kendaraan atau gerombolan massa yang hendak masuk ke Kota Malang. “Ada beberapa titik, paling fokus di bagian selatan, yakni Gadang dan Kacuk,” katanya, Sabtu (30/12).
Tak hanya itu, kendaraan roda dua dengan kenalpot berisik atau tidak sesuai standar akan diamankan. Pengemudi boleh mengambil kendaraannya setelah membawa kenalpot asli.
“Kami akan berlakukan itu. Kalau sudah ada kenalpot standar baru boleh dibawa pulang atau dilepas sendiri,” tegasnya.
Mantani Kasat Lantas Polres Bangkalan ini berharap suasana Tahun Baru 2018 bisa berjalan kondusif tanpa ada gangguan. “Kami turunkan sekitar 130 anggota dari Satlantas dengan total lebih 500 anggota polisi lain. Kami harap semua acara bisa berjalan dengan aman,” tandasnya.(Der/Yei)