Polisi Lacak Akun Penjual Senjata Pistol Juragan Pentol

Senpi mainan yang dibeli secara online (deny/malangvoice)

MALANGVOICE – Kasus penggunaan senjata api mainan oleh Zainul Abidin di Jalan Kolonel Sugiono, Kedung Kandang, Senin (21/9) siang masih dalam penyelidikan polisi Kedung Kandang.

Kapolsek Kedung Kandang, Kompol I Putu Mataram mengatakan, jika Zainul Arifin mendapatkan senjata mainan itu dari penjualan online di facebook. “Pelaku dengan mudah mendapat senpi dari Facebook dengan harga Rp 1 juta plus 100 peluru kosong,” jelas I Putu Mataram.

Karena itu, polisi saat ini masih menyelidiki akun penjual senpi mainan tersebut hingga menemukan alasan senjata itu dijual. “Meski mainan bentuknya kan seram, jika ditodongkan maka warga bisa takut terlebih saat ditembakkan suaranya sangat keras,” jelasnya.

Karena itu, kejadian seperti yang dilakukan Zainul Abidin agar tidak terulang dan setiap permasalahan baiknya perlu dikomunikasikan. “Intinya jangan ada keresahan antarwarga,” tandas I Putu Mataram.-