Polisi Kumpulkan Bukti dan Keterangan Saksi Kasus Dugaan Pembunuhan

Penemuan Mayat di Kedung Kandang

Kasat Reskrim Polres Malang Kota, AKP Heru Dwi Purnomo saat gelar olah TKP. (Deny Rahmawan)

MALANGVOICE – Polisi segera melakukan olah TKP pasca ditemukan mayat pria di sebelah sungai Amprong, Kedung Kandang, Kota Malang, Rabu (30/8) pagi.

Seluruh lokasi disisir jajaran Unit Reskrim Polres Malang Kota untuk menemukan barang bukti yang bisa digunakan mengungkap kasus dugaan pembunuhan itu.

Kasat Reskrim Polres Malang Kota, AKP Heru Dwi Purnomo, turun langsung dalam olah TKP. Ia mengaku minim barang bukti yang ada di lokasi.

“Ada sandal dua pasang dan bercak darah 25 meter dari lokasi penemuan mayat,” katanya beberapa menit lalu.

Guna memastikan kapan tewasnya korban yang diketahui bernama Zainuddin ini, pihaknya menunggu hasil autopsi. Heru, juga menjelaskan masih memeriksa saksi-saksi.

“Masih kami periksa saksi yang menemukan korban serta keluarganya dan tempat korban bekerja. Dari temuan sementara hasilnya dugaan pembunuhan, karena ada luka sayatan di leher,” lanjutnya lagi.

Diketahui, saat ditemukan warga pagi tadi, kondisi korban sangat mengenaskan. Ia hanya memakai baju dan jaket. Sedangkan bagian bawahnya telanjang.

Darah korban masih terlihat segar di bagian leher. Saat ini jenazah korban masih dilakukan autopsi.(Der/Yei)