MALANGVOICE – Kasus oknum Kepala Desa (Kades) diduga melakukan perbuatan cabul ke salah satu perempuan di Wajak, Kabupaten Malang ditangani Polres Malang.
Kasus ini sebelumnya dilaporkan ke Polsek Wajak pada Selasa (20/9). Selain diduga cabul, oknum kades ini juga diduga menganiaya korban.
Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik, mengatakan saat ini tim penyidik masih menunggu pelimpahan kasus dari Polsek Wajak.
“Karena korbannya perempuan, kasusnya diambil alih Polres Malang. Sekarang UPPA Satreskrim Polres Malang masih menunggu pelimpahan dari Polsek Wajak,” ucap Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik.
Setelah kasusnya dilimpahkan, penyidik UPPA Satreskrim Polres Malang akan langsung menindaklanjuti dengan memeriksa korban dan saksi-saksi.
Baca juga:
Diduga Mabuk hingga Aniaya dan Cabuli Perempuan Wajak, Oknum Kades Dipolisikan
“Saksi dan korban masih dicari petugas Polsek Wajak. Karena setelah membuat laporan ke Polsek Wajak, korban dan saksi tidak bisa dihubungi,” jelasnya.
Sementara, penyidik UPPA Satreskrim Polres Malang Aipda Erleha mengatakan masih menunggu pelimpahan kasus dari Polsek Wajak.
“Kasatreskrim sudah perintahkan supaya kasus ini dilimpahkan ke sini (UPPA), kami masih menunggu,” tegasnya.(der)