Polisi Kembali Bongkar Peredaran Narkoba, Sabu-Sabu 57 Gram Disita

MALANGVOICE – Pengedar dan bandar narkoba lagi-lagi dibekuk jajaran Satreskoba Polres Malang Kota. Pelaku diamankan berinisial TT (30) dan LW alias Dodong (32).

TT diamankan polisi lebih dahulu bersama sabu-sabu seberat 0,36 gram di kawasan Jalan Kolonel Sugiono, Kota Malang.

Kasat Reskoba Polres Malang Kota, AKP Samsul Hidayat, menyatakan, dari tangkapan itu, pihaknya segera melakukan penyelidikan. Hasilnya, diketahui ada pelaku lain yang memasok barang haram tersebut kepada TT.

“Dodong kemudian kami tangkap beserta 57,60 gram sabu-sabu yang sudah dibagi dalam klip kecil,” katanya.

Total tangkapan dari keduanya, polisi menyita 57,96 gram sabu. Samsul menegaskan tak akan berhenti menindak kasus peredaran narkoba.

“Kami akan terus ungkap kasus ini hingga ke akar-akarnya,” tegas Samsul.(Der/Aka)