MALANGVOICE – Sebuah rumah di Jalan Bukit Barisan nomor 2, Gadingkasri, Kota Malang dijaga ketat kepolisian. Diduga rumah itu digunakan sebagai pabrik pembuatan narkoba.
Terlihat rumah dengan pagar hitam dengan papan tulisan Mitra Ganesha itu juga sudah dipasangi garis polisi pada Selasa (2/7) siang.
Saat ini anggota polisi dengan menggunakan senjata laras panjang dari Polresta Malang Kota juga masih berjaga di sekitar rumah.
Baca Juga: Saksi Kasus Penggelapan Pajak Rp1,8 Miliar Tak Hadiri Sidang, Kuasa Hukum Korban Kecewa
Fuad Rahman Sosialisasi Tagline ‘Kota Malang untuk Semua’
Selain itu, tim Bidlabfor Polda Jatim tiba di lokasi dengan membawa beberapa perlengkapan sekitar pukul 15.52 WIB.
Informasi yang didapat, rumah tersebut digerebek oleh Mabes Polri dan akan langsung dirilis pada Rabu (3/7).
“Iya, rencananya besok akan dirilis,” kata Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto.(der)