Polisi Gencar Operasi Miras Ilegal di Beberapa Titik

Miras yang diamankan di Polsek Sukun. (istimewa)
Miras yang diamankan di Polsek Sukun. (istimewa)

MALANGVOICE – Polres Malang Kota menggelar razia miras ilegal atau tanpa izin. Hal ini merespon adanya kasus dugaan tewasnya beberapa orang karena miras oplosan di Mojolangu, Lowokwaru.

Kapolres Malang Kota, AKBP Dony Alexander, mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Pemkot Malang dalam menggelar operasi rutin miras.

“Semoga tidak terjadi lagi hal serupa. Kami juga meminta informasi masyarakat yang mengetahui adanya lokasi penjualan miras ilegal,” kata Dony.

Dari hasil operasi itu didapat informasi di kawasan Sukun diamankan 65 botol miras. Miras itu diamankan dari Jalan Peltu Sujono dari inisial S (75). Selain itu di daerah lain juga diinfokan didapat miras ilegal.

“Kami akan segera rilis, kami berusaha maksimal mengungkap kasus ini,” tandas Dony.(Der/Aka)