MALANGVOICE – Kasus temuan mayat manusia yang dimutilasi di lantai 2 Pasar Besar Malang, Selasa (14/5) langsung ditangani Polres Malang Kota.
Petugas yang mengevakuasi korban di lokasi mengumpulkan enam potongan tubuh. Dua potongan kaki, dua potongan tangan, dan kepala ditemukan terlebih dahulu di satu tempat di bawah tangga. Sedangkan potongan tubuh yang masih menggunakan celana dalam ditemukan di toilet dekat temuan pertama.
“Jasad sudah dievakuasi ke kamar mayat RSSA. Korban merupakan perempuan berumur sekitar 34 tahun,” kata Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri, di lokasi penemuan.
Baca Juga: Dikira Bangkai Hewan, Pedagang Pasar Besar Matahari Malah Temukan Potongan Tubuh Manusia
Asfuri menyatakan, selain potongan tubuh korban, polisi tak menemukan barang bukti lain yang menguatkan. Kecuali tulisan tangan di sekitar potongan tubuh korban. Tulisan itu diduga kuat ditulis pelaku.
“Ada tiga tulisan yang ditemukan di secarik kertas. Itu semua masih kami dalami. Sekarang kami ambil sidik jari korban untuk mengetahui identitas korban,” tegas Asfuri.
Hingga saat ini petugas polisi masih berada di lokasi untuk melakukan olah TKP dan memeriksa beberapa saksi untuk menemukan titik terang. (Der/Ulm)