Polisi Dalami Kasus Penggelapan Belasan Mobil, Satu Pelaku Ditangkap

Kasat Reskrim Polres Malang AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo. (Toski D)

MALANGVOICE – Sat-Reskrim Polres Malang masih mendalami kasus pengelapan belasan mobil yang baru saja diungkap.

“Kami masih mendalaminya, satu pelaku sudah kami tahan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo, saat dihubungi, Senin (22/2).

Menurut Andaru, modus pelaku penggelapan mobil dengan menyewa kendaraan bermotor roda empat dari rental mobil yang gadaikan dengan harga puluhan juta ke beberapa orang lain, aksi ini diduga dilakukan lebih dari satu orang.

“Kami masih memburu pelaku lainnya,” tegasnya.

Saat ini 19 barang bukti (BB) berupa mobil jenis Multi Purpose Vehicle (MPV) dari berbagai merek diamankan di Polsek Tumpang.

Dalam pemberitaan sebelumnya, tim gabungan Polres Malang mengamankan belasan kendaraan bermotor roda empat dari kasus penggelapan. Kendaraan tersebut diketahui sudah ada pemiliknya.

Modus pelaku adalah sewa kendaraan sistem kontrak. Penyewa melakukan pembayaran selama 10 hari sekali, bahkan ada yang satu bulan sekali.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, aksi penggelapan tersebut dilakukan dua orang pelaku berinisial B dan N, mereka diduga sebagai pasangan suami istri.(der)