Polisi Dalami Dugaan Pencurian Kabel di Wilayah Lowokwaru

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto saat diwawancarai awak media, (Bagus/Mvoice).

MALANGVOICE – Polisi mendalami informasi dugaan pencurian kabel di wilayah Lowokwaru, Kota Malang.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, ada dua tempat atau spot di wilayah Lowokwaru yang disinyalir kabelnya dipotong.

“Mendapatkan laporan tersebut kami dari Polresta Malang Kota langsung menerjunkan tim untuk melakukan penyelidikan,” ujarnya, Jumat (21/1).

Baca Juga: Lukisan Koleksi Mantan Wali Kota Batu Dipamerkan di Event ERHibition 2022

Sampai saat ini Polresta Malang Kota masih belum bisa memastikan motif pelaku pemotongan kabel di dua titik itu seperti apa.

“Masih kita dalami, apakah modus operandinya itu memang pencurian kabel atau aksi vandalisme. Harus kita pastikan terlebih dahulu,” jelasnya.

Pria yang akrab disapa Buher itu menegaskan, pelaku diketahui telah melakukan pencurian kabel, maka akan diproses secara hukum dengan pasal 362 atau 363.

Sedangkan ternyata aksi pemotongan kabel itu hanya vandalisme, tetap akan diproses secara hukum. Sebab, telah merugikan pemerintah dan masyarakat.

Terakhir, Buher mengimbau kepada masyarakat jika menemukan kejadian serupa bisa segera melaporkannya ke Polsek terdekat maupun ke Polresta Malang Kota.

“Kedua kami akan melakukan pengamanan terhadap aset-aset negara ini, bekerja sama dengan BUMN yang ada,” tandasnya.(der)