MALANGVOICE – Misteri meninggalnya Puji Astrianto (31) karyawan minimarket warga Kecamatan Lowokwaru Kota Malang yang mayatnya ditemukan di area ladang sengon Dusun Boro, Jabung, Selasa (29/5) mulai terkuak.
Polres Malang mengindikasi korban meninggal dunia karena lemas, ini berdasarkan hasil identifikasi dan pemeriksaan autopsi mayat. Sementara tidak ada luka kekerasan pada tubuh korban.
“Hasil identifikasi tersebut masih akan kami dalami dan cocokkan dengan keterangan pada saksi dan pelaku,” ungkap Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung, Rabu (30/5).
Kendati begitu, polisi masih butuh penyelidikan lebih lanjut dari beberapa saksi. Termasuk dua orang warga sipil yang sudah diamankan petugas, yakni F dan C.
“Terkait meninggalnya ini kami masih kembangkan. Kami tidak bisa begitu percaya pengakuan pelaku,” lanjutnya.
Sementara itu, pelaku F dan C punya peran masing-masing. F beraksi menyamar layaknya polisi dengan membawa HT dan bertugas menguntit korban saat pulang dari tempat kerja di Pakisaji.
Sedangkan pelaku C, bertugas membawa sepeda motor korban setelah ditabrak para pelaku dan membantu menyekap Puji di dalam mobil.
“Rencananya mau ke Batu, tapi di Kota Malang terlibat kecelakaan,” jelas Yade.
Polisi pun masih berupaya membongkar kasus ini. Terutama bagaimana pelaku menyembunyikan korban saat kecelakaan terjadi pada Sabtu (26/5) malam di kawasan Jalan Bendungan Sutami.(Der/Aka)