Polisi Bakal Mintai Keterangan Saksi Penerima Hadiah Lomba Batik HUT Pemkab Malang

Kasus Molornya Pemberian Hadiah Lomba Batik

Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Adrian Wimbarda. (Toski D).

MALANGVOICE – Polres Malang bakal panggil semua saksi penerima hadiah lomba batik dalam peringatan hari jadi ke- 1258 Kabupaten Malang pada 2018 silam.

Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Adrian Wimbarda mengantakan, Ketua Panitia peringatan Hari Jadi ke-1258 Kabupaten Malang 2018 silam, Nur Cahyo, sudah dipanggil atas keterlambatan hadiah lomba batik senilai Rp27,5 juta.

“Kemarin, kami memanggil Nur Cahyo, untuk dimintai keterangan tentang keterlambatan pemberian hadiah pemenang lomba batik,” ungkapnya, saat dihubungi awak media, Sabtu (12/10).

Pemanggilan tersebut, lanjut Adrian, masih langkah awal, dan belum bisa berbicara banyak. Dalam waktu dekat, polisi akan memanggil para saksi-saksi atau penerima hadiah untuk dimintai keterangan.

“Hasilnya belum lah, Pemanggilan saksi-sakai saja belum. Pokoknya dalam waktu dekat ini akan kami panggil semua,” jelasnya.

Perlu diketahui, Nur Cahyo saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kabupaten Malang. Namun ketika ditunjuk Ketua panitia HUT Pemkab Malang 2018 Lalu menjabat sebagai Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Malang.(Der/Aka)