Polisi Awasi Napi yang Mendapat Asimilasi di Kota Malang

Kapolresta Malang Kota Kombespol Leonardus Simarmata. (Istimewa/pur)
Kapolresta Malang Kota Kombespol Leonardus Simarmata. (Istimewa/pur)

MALANGVOICE – Polresta Malang Kota meningkatkan kewaspadaan terhadap narapidana yang bebas berkat program asimilasi KemenkumHAM.

Hal ini dikatakan Kapolresta Malang Kota Kombespol Leonardus Simarmata, usai penangkapan satu napi yang kedapatan hendak mencuri motor di Blimbing beberapa waktu lalu.

Leo sapaan akrabnya mengatakan, ia memerintahkan anggota untuk meningkatkan layanan kring serse sambil meminta data napi yang bebas dari Lapas Kelas I Lowokwaru.

“Kami sudah minta lapas beri tembusan bagi para napi yang dapat asimilasi. Setelah itu bisa diawasi satu-satu,” katanya.

Data yang didapat dari Lapas ini bisa jadi bekal agar meningkatkan kewaspadaan sehingga meminimalisir napi berulah setelah bebas.

“Kami akan awasi yang bersangkutan (napi) sehingga bisa dilakukan pemantauan,” jelasnya.

Informasi yang didapat, napi asal Kota Malang yang mendapat asimilasi berjumlah 81 orang. Paling banyak kasus yang menjerat mereka adalah pencurian.(Der/Aka)