Polisi Amankan Seseorang dan Bawa Buku dari Rumah Terduga Teroris di Sawojajar 2

Kondisi rumah korban saat digeledah petugas. (deny rahmawan)
Kondisi rumah korban saat digeledah petugas. (deny rahmawan)

MALANGVOICE – Proses penggeledahan rumah terduga teroris berlangsung di Jalan Kapi Sraba XI blok 10-H12, Pakis, Kabupaten, Malang, Senin (14/5).

Selama kurang lebih pukul 17.11 WIB, anggota polisi gabungan dibantu Brimob membawa bungkusan dari dalam rumah. Bungkusan itu ditaruh ke dalam mobil Brimob dengan kawalan ketat petugas bersenjata.

Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Adrian Wimbarda, mengatakan, penggeledahan ini terkait kasus teror bom yang terjadi di Surabaya.

“Ini pengembangan di Surabaya, hanya pengheledahan saja. Yang diamankan hanya buku dan peralatan, tapi belum diketahui itu apa, ya nanti sama Pak Kapolres,” katanya kepada wartawan.

Kondisi rumah korban saat digeledah petugas. (deny rahmawan)
Kondisi rumah korban saat digeledah petugas. (deny rahmawan)

Ditanya mengenai apakah ada bahan peledak yang ikut diamankan, Adri menegaskan tidak ada hal tersebut. Namun, ia membenarkan adanya satu orang yang ikut diamankan.

“Ada satu orang, suami dari pemilik rumah itu,” tegasnya.

Baca Juga: Polisi Geledah Rumah Diduga Teroris di Sawojajar 2

Perlu diketahui, rumah tersebut dihuni dua orang, Arifin dan Ida. Dari informasi yang dihimpun MVoice dari lokasi, Arifin bekerja sebagai pegawai di Kantor Pos. Sementara istrinya adalah penjual telur asin.

Belum diketahui pasti kemana Arifin akan dibawa petugas. Namun, hingga saat ini rumah tersebut masih diberi garis polisi.(Der/Ak)