MALANGVOICE – Kasus pembuangan bayi kini diserahkan ke Unit PPA Polres Malang Kota. Sebelumnya, polisi sektor Lowokwaru memeriksa beberapa orang sebagai saksi termasuk UY (23), mahasiswi asal Sidoarjo yang kos di Jalan Joyo Tambaksari, Merjosari.
Polisi juga sempat melakukan olah TKP di tempat kos UY, Kamis (11/1) malam. Dalam penyelidikan itu, polisi mengamankan beberapa barang bukti.
“Saat olah TKP di kamar UY ditemukan bekas darah di seprai dan pakaian yang dipakai kemarin malam. Keduanya kami bawa,” kata Panit Reskrim Polsek Lowokwaru, Iptu Didik Arifianto.
Bayi tersebut, kata Didik, lahir pada rentang waktu Rabu (10/1) malam hingga Kamis (11/1) dini hari. “Korban sendirian di kamar,” lanjutnya.
Sementara itu, UY kini mendapat pendampingan dari Women Crisis Center (WCC) Dian Mutiara. Pendampingan itu berupa bantuan psikologis dan hukum.
“Dia merupakan korban pemerkosaan. Alasan UY tidak cerita karena takut ketahuan anak kos dan membebani orangtuanya. Kami bakal terus mendampingi UY,” tandas pendamping psikologis UY, Maryam Jameela.(Der/Aka)